Secara
universal kemiskinan di Indonesia (khususnya) bisa diidentifikasi menjadi dua
kategori: kemiskinan kultural dan kemiskinan struktural. Kedua jenis kemiskinan
ini sangat berkaitan erat dalam tatanan kehidupan sosial.
Kemiskinan
kultural adalah kemiskinan yang sifatnya teologis, lebih bertumpu pada mental
dan spiritual. Artinya kemiskinan kultural ini tidak disebabkan oleh kurangnya
materi atau kekayaan, tetapi lebih disebabkan oleh krisis mental dan rapuhnya tatanan
iman dan pemahaman agama seseorang sehingga harta yang melimpahpun tak
mengurangi “kemiskinan” jiwanya yang rakus.
Sementara
jenis kemiskinan kedua adalah kemiskinan stuktural. Kemiskinan struktural ini
lebih bersifat sosialis, yang ditandai dengan kurangnya materi dan lemahnya
ekonomi.
Melihat
realita kondisi masyarakat saat ini yang memiliki kesenjangan sosial yang
begitu besar sebagai dampak dari dua kemiskinan tersebut, maka sudah saatnya “Spirit Zakat” sebagai penegak keadilan sosial harus benar-benar
ditegakkan untuk menumbuhkan dampak “Perubahan”
yang lebih besar dan luas di masyarakat.
Untuk
mengimplementasikan misi ini tidak cukup mengaktualisasikan zakat hanya sebatas
doktrinal tanpa membangun spirit transformasi sosial. Spirit zakat ini harus diorientasikan
untuk merubah kondisi yang timpang itu menjadi sebuah keadilan sosial yang
menyeluruh.
Dengan
spirit Zakat, orang yang kaya secara material harus dituntut bersedia berbagi dengan
masyarakat yang miskin secara struktural sehingga nantinya orang-orang miskin
struktural ini tidak lagi menjadi
masyarakat miskin yang selalu diberi zakat (Mustahik), tetapi bisa berubah
menjadi masyarakat yang mandiri dan nantinya bisa menjadi orang yang bisa memberi zakat (Muzaki).
Zakat untuk Perubahan adalah sebuah keniscayaan,..
Ibadah
Zakat bukan hanya dipraktekkan sebagai pemenuhan kewajiban rukun Islam tanpa disemangati untuk
merubah tatanan sosial.
Zakat
bisa merubah kemiskinan kultural karena sesungguhnya zakat itu mengajarkan
tentang rasa syukur dan kepedulian, Zakat juga mampu merubah kemiskinan struktural karena zakat juga mengajarkan arti sabar dan
kemandirian.
Sebagai
Lembaga Amil Zakat Nasional Profesional, Rumah Yatim memiliki sebuah prinsip dan
keyakinan bahwa Ibadah Zakat yang diimplementasikan secara benar, bukan hanya mampu menggugurkan kewajiban
ritual namun juga sekaligus menjadi sebuah media sangat efektif dalam melakukan
perubahan tatanan sosial yang berkeadilan.
Wallohu’alam
0 komentar:
Posting Komentar