Tahukah anda ? Sesungguhnya sedekah jariyah yang pahalanya akan terus mengalir bahkan orang yang menyedekahkannya telah meninggal dunia adalah sedekah dalam bentuk wakaf. Mari kita lihat dan tiru apa yang dilakukan oleh para sahabat Rasulullah dalam berwakaf:
.
Pada suatu saat Umar bin Khattab memperoleh sebidang tanah di Khaibar. Lantas ia mendatangi Rasulullah dan berkata: “Aku telah mendapatkan sebidang tanah yang berharga, maka apa yang akan Engkau perintahkan kepadaku?”
Rasulullah menjawab, “Jika engkau menghendaki, wakafkanlah tanah itu (engkau tahan tanahnya) dan sedekahkan hasilnya.”
.
Ibnu Umar berkata, ‘Umar menyedekahkannya (hasil pengelolaan tanah) kepada orang-orang fakir, kaum kerabat, hamba sahaya, sabilillah, ibnu sabil, dan tamu. Tidak dilarang bagi yang mengelola (nadzir) wakaf, makan dari hasilnya dengan cara yang baik (sepantasnya) atau memberi makan orang lain dengan tidak bermaksud menumpuk harta.’” (HR. Muslim)
.
Ketika mendapat tanah yang berharga, alih-alih menjual hasil panennya dan menerima banyak kekayaan dari tanah tersebut, Umar bin Khattab justru menjadikan tanah itu sebagai senjata untuk mendapat ridho Allah dan Rasul-Nya.
0 komentar:
Posting Komentar