Sujud Syukur adalah Sujud yang dilakukan karena mensyukuri nikmat Allah disebabkan telah dikaruniai nikmat (keberhasilan) atau telah terlepas dari bahaya (musibah), baik kenikmatan atau musibah yang bersifat individu atau yang bersifat umum (menimpa umat Islam). Nikmat Allah itu tak terhitung banyaknya. Bagaimana manusia mensyukurinya. Selain, mengucap “Alhamdulillah”, kita juga dianjurkan melakukan sujud syukur ketika mendapatkan kegembiraan atas nikmat yang diberikan Allah kepada kita.
Hukum sujud syukur tersebut adalah sunnah. Hal ini sesuai dengan Hadits Rasulullah SAW : Artinya: “Dari Abi Bakrah ia berkata: bahwasannya Nabi Muhammad SAW apabila mendapatkan sesuatu yang disenangi atau diberi kabar gembira, segeralah tunduk dan sujud sebagai tanda syukur kepada Allah SWT.” (HR. Abu Daud, Ibnu Majjah dan At-Tirmidzi).
Ada beberapa sebab dilakukannya sujud syukur, antara lain, Disaat seseorang mendapatkan nikmat dari Allah SWT baik nikmat kesehatan, pestasi, pencapaian dll. Kedua, disaat seseorang selamat dari mara bahaya . Begitu juga ketika kita selamat dari suatu mara bahaya, semua itu tak lepas dari pertolongan Allah. Maka, sudah sepantasnya kita melakukan sujud syukur kepada-Nya.
Ketiga, disaat seseorang mendapatkan berita gembira yaitu berita yang menimbulkan suatu kegembiraan di hati, maka kita pantas mensyukurinya sebagai sebuah nikmat dari Allah. Keempat disaat seseorang memperoleh apa yang ia harapkan. Semua keberhasilan yang dicapai itu bukan semata karena usaha kita, melainkan ada kuasa Allah di dalamnya. Maka, sepantasnya kita bersyukur pada-Nya. Lalu, sudahkah kita bersujud syukur kepadanya atas apa yang telah kita peroleh sampai detik ini?
0 komentar:
Posting Komentar