Penyaluran Wakaf Al Quran Rumah Yatim, Makmurkan Masjid di 3 Wilayah Kabupaten Bandung
Selain sebagai tempat ibadah, masjid menjadi pusat kegiatan positif umat, oleh karena itu memakmurkan masjid hal utama yang dilakukan. Kamis (01/12) kemarin, Bidang Pemberdayaan Rumah Yatim Wilayah Jawa Barat menebarkan wakaf Al Quran di 3 wilayah di Kabupaten Bandung, yaitu Cililin Ciwidey, dan Soreang.
“Kegiatan wakaf mulai dari pukul 10.00-11.00 di Cililin, lanjut ke Ciwidey, pukul 13.00-14.00, dan terakhir ke Soreang pukul 15.00 sampai 15.30, total wakal 180 buah Al Quran yang terdiri, Juz Amma, Iqra, Tafsir, Kumpulan Hadist, dan Al Quran, masing-masing dapat 60 buah,” kata perwakilan Bidang Pemberdayaan Rumah Yatim Wilayah Jabar Budiman.
Wakaf ini disebar ke masjid-masjid dan mushola yang sudah ditunjuk dan kriterianya sesuai untuk layak mendapatkan wakaf. Budi menerangkan, wakaf ini disalurkan selain untuk pemerataan juga berdasarkan niat untuk kewajiban dan tanggungjawab dalam memakmurkan masjid. Kedua, menyampaikan amanah dari wakaf yang dititipkan oleh para muwakif.
Budi menambahkan, program khusus ini bermula dari pengajuan melalui proposal, yang kemudian ditindaklanjuti survey langsung ke lokasi.
“Kami melihat kondisi dan masyarakat dan lingkungannya, dan fasilitasnya juga, fasilitas masjid dan musholanya sudah tidak layak dipakai, yang robek, lusuh, dan tidak utuh halamannya. Semua dibagikan dengan sama rata,” ujar Budi.
Selama penyaluran berlangsung lancar dan diketahui oleh para tokoh masyarakat, rt, dan DKM masing-masing. Mereka bersyukur dan menyampaikan rasa terima kasihnya dengan kepedulian Rumah Yatim untuk membantu dalam memakmurkan masjid.
Kepada mereka Rumah Yatim kembali menegaskan bahwa program wakaf ini memang murni menyampaikan amanah tanpa ada unsur atau muatan lain di luar itu. Sehingga, program yang dimiliki benar-benar menjangkau para mustahiq dengan aman.
0 komentar:
Posting Komentar