Cukup banyak hadis yang membahas tentang anak yatim dimana ada 142 hadits yang terdapat pada 42 kitab hadits yang membahas tentang yatim diantaranya:
“Aku dan pemelihara anak yatim di surga seperti ini (dan beliau memberi isyarat dengan telunjuk dan jari tengahnya, lalu membukanya (HR. Bukhari, Turmudzi, Abu Daud)
“Barangsiapa mengambil anak yatim dari kalangan Muslimin, dan memberinya makan dan minum, Allah akan memasukkannya ke surga, kecuali bila ia berbuat dosa besar yang tidak terampuni.( HR. Turmudzi)
Sebaik-baik rumah kaum muslimin ialah rumah yang terdapat di dalamnya anak yatim yang diperlakukan (diasuh) dengan baik, dan seburuk-buruk rumah kaum muslimin ialah rumah yang di dalamnya terdapat anak yatim tapi ia diperlakukan dengan buruk. (HR. Ibnu Mubarak)
“Sesungguhnya, seorang laki-laki mengeluh kepada Nabi s.a.w., karena hatinya yang keras. Nabi s.a.w. berkata: -‘Usaplah kepala yatim, dan berilah makan orang miskin’. (HR. Ahmad)
Anak yatim menangis, arasy berguncang. Sabda Tuhan: Demi keagungan-Ku, siapa saja yang menghiburnya dan menghentikan tangisannya, Aku pastikan baginya surga (Hadis Qudsi 208) ( 17/2/2010; 17:30:44)
Barangsiapa meletakan tangannya di atas kepala anak yatim dengan penuh kasih sayang, maka Allah akan menuliskan kebaikan pada setiap lembar rambut yang disentuh tangannya. (HR.Ahmad, Ath-Thabrani, Ibnu Hibban, Ibnu Abi Aufa)
Harta-benda anak yatim tidak terkena zakat sampai dia baligh. (HR. Abu Ya’la dan Abu Hanifah) Tidak disebut lagi anak yatim bila sudah baligh. (HR. Abu Hanifah)
Demi yang mengutus aku dengan hak, Allah tidak akan menyiksa orang yang mengasihi dan menyayangi anak yatim, berbicara kepadanya dengan lembut dan mengasihi keyatiman serta kelemahannya, dan tidak bersikap angkuh dengan apa yang Allah anugerahkan kepadanya terhadap tetangganya. Demi yang mengutus aku dengan hak, Allah tidak akan menerima sedekah seorang yang mempunyai kerabat keluarga yang membutuhkan santunannya sedang sedekah itu diberikan kepada orang lain. Demi yang jiwaku dalam genggamanNya, ketahuilah, Allah tidak akan memandangnya (memperhatikannya) kelak pada hari kiamat.
(HR. Ath-Thabrani)
Barangsiapa menjadi wali atas harta anak yatim hendaklah dikembangkan dan jangan dibiarkan harta itu susut karena dimakan sodaqoh (zakat). (HR. Al-Baihaqi)
“Tidak mungkin seorang yatim ikut memakan jamuan makanan, lalu setan mendekati makanan itu”‘ (HR. Ath-Thabrani)
Salam Rumah Yatim
www.rumah-yatim.org
0 komentar:
Posting Komentar