Kisah wakaf pada zaman Rasulullah SAW yaitu Ustman Bin Affan telah mewakafkan sumur untuk masyarakat wilayah madinah, yang saat itu sedang dilanda kekeringan, sehingga sulitnya air untuk memenuhi kebutuhan hidup. Atas kecerdikan dan harta yang di milikinya, Ustman segera membeli sumur dan mewakafkannya pada masyarakat madinah
.
Didasari oleh kepedulian dan keprihatinan pada umatnya, Rasulullah SAW Bersabda : “Wahai Sahabatku, siapa saja di antara kalian yang menyumbangkan hartanya untuk dapat membebaskan sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat, maka akan mendapat surga-Nya Allah.” (HR. Muslim)
.
Manfaat yang dirasakan dari wakaf tersebut untuk masyarakat sekitar hingga saat ini, masih terus digunakan bahkan semakin bertambah menghasilkan manfaat yang luar biasa untuk masyarakat sekitar setiap hari nya. Bahkan janji Allah SWT akan mendapatkan Surga-Nya di akhirat kelak. Dapatkah kita meniru nya ?
0 komentar:
Posting Komentar