Allah SWT berfirman
: “Dan janganlah kamu campur
adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak
itu, sedang kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah : 42)
.
Maksud ayat diatas adalah terkait kewajiban menyampaikan
kebenaran dan larangan menyembunyikan ilmu. Bukan hanya tentang ilmu, termasuk
larangan mencampuradukkan antara perkara halal dan haram.
.
Selain itu, ayat
diatas menjelaskan larangan menyembunyikan pengetahuan mengenai kebenaran
kenabian Muhamad sebagai Rasulullah
Bagi mereka yang mengetahui lalu menyembunyikan
pengetahuan tersebut. Maka akan mendapat bahaya yang sangat besar yakni mereka
akan tersesat dari petunjuk yang dapat menjerumuskan ke neraka.
“karena satu kebohongan dapat menghancurkan
seluruh kebenaran !
0 komentar:
Posting Komentar