Sahabat, mungkin ada sebagian
dari kita yang bertanya-tanya, apakah ada larangan puasa sunah di hari jum’at
?. Bahwa para ulama fiqih sepakat berpuasa sunnah pada hari Jum’at secara
khusus dilarang atau makruh hukumnya. Namun jika ada sebab seperti bertepatan
dengan hari Asyura atau hari Arafah, maka tidaklah terlarang.
Sebagaimana yang dikatakan Rasulullah SAW bersabda : “Sesungguhnya hari jum’at adalah hari raya kalian maka janganlah kalian berpuasa didalamnya, kecuali kalian berpuasa di hari sebelumnya (hari kamis) atau sesudahnya (hari sabtu). (H.R Bukhari dan Muslim).
Sebagaimana yang dikatakan Rasulullah SAW bersabda : “Sesungguhnya hari jum’at adalah hari raya kalian maka janganlah kalian berpuasa didalamnya, kecuali kalian berpuasa di hari sebelumnya (hari kamis) atau sesudahnya (hari sabtu). (H.R Bukhari dan Muslim).
Para ulama tidak menentang
hukum ibadah tersebut menjadi sesuatu yang haram, hanya saja para ulama fiqih
membatasi puasa hari jum’at tersebut hanya sebatas makruh. Diolah dari berbagai sumber, puasa pada hari
Jumat dilarang agar kaum adam bisa lebih fokus untuk melaksanakan ibadah Jum’at,
melakukan dzikir dan juga berbagai kegiatan ibadah lainnya.
0 komentar:
Posting Komentar