Seperti diriwayatkan dalam Hadis Ahmad dan Muslim, Rasulullah bersabda, "Jika salah seorang di antaramu miskin, hendaknya dimulai dengan dirinya. Dan jika dalam itu ada kelebihan, barulah diberikan untuk keluarganya. Lalu apabila ada kelebihan lagi, maka untuk kerabatnya," atau sabdanya, "Untuk yang ada hubungan kekeluargaan dengannya. Kemudian apabila masih ada kelebihan, barulah untuk ini dan itu."
Dalam hadis tersebut tertulis orang yang paling layak menerima sedekah seseorang adalah anaknya, keluarganya, dan kerabatnya. Tidak boleh dia bersedekah kepada orang lain, jika yang akan disedekahkan itu diperlukan sebagai nafkah hidup dirinya dan keluarganya. Namun, apabila seseorang sudah memenuhi kebutuhan keluarganya, Allah menganjurkan untuk bersedekah kepada kerabat dan tetangga, barulah kepada manusia lainnya.
Diriwayatkan dalam Hadits Abu Daud, "Rasulullah besabda, "Bersedekahlah engkau!" Seorang laki-laki bertanya, "Aku punya satu dinar. " Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, "Pergunakanlah itu untuk dirimu sendiri!" Laki-laki itu berkata, "Aku punya satu dinar lagi." Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, "Pergunakanlah untuk istrimu!" Laki-laki itu berkata, "Aku punya satu dinar lagi!" Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, "Pergunakanlah untuk anak-anakmu!" Kata laki-laki itu, "Aku masih punya satu dinar lagi." Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, "Pergunakanlah untuk pelayanmu!" Laki-laki itu berkata lagi, "Aku masih punya satu dinar lagi." Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, "Terserahlah kepadamu, engkau lebih tahu menggunakannya."
#Sedekah
0 komentar:
Posting Komentar