Setiap perintah ibadah memiliki nikmat dan pahala yang begitu
besar, yang telah dijanjikan oleh Allah SWT. Setiap perintah ibadah merupakan
ladang nikmat dan pahala bagi umat manusia. Jangankan pada ibadah yang wajib,
ibadah yang sunnah pun banyak sekali yang di dalamnya telah Allah SWT tempatkan
nikmat dan pahala yang sangat besar, yang dapat dipetik hanya oleh orang-orang
yang taat dan ikhlas menjalankan ibadah tersebut.
Salat sunah fajar adalah salah satu contoh ibadah sunnah yang
memiliki ganjaran yang sangat besar bagi yang melakukan dan mengistiqomahkannya.
Memang, salat fajar ini merupakan salah satu salat sunah yang jarang sekali
diamalkan oleh umat Muslim, meskipun hanya dilakukan dalam dua rakaat yang
ringan.
Aisyah RA meriwayatkan dari Nabi SAW, Beliau bersabda :
"Dua rakaat (sebelum) fajar (salat subuh) lebih baik (nilainya) dari dunia
dan seisinya." (HR Muslim dan Tirmidzi).
Merujuk pada sabda Rasulullah SAW di atas, dapatkah kita
bayangkan sebesar apa atau seperti apakah sebenarnya nilai dari salat sunah dua
rakaat sebelum fajar tersebut? Subhanallah, sungguh Allah Maha Kaya lagi Maha
Pemurah.
Begitu besarnya keutamaan dan balasan pahala yang dijanjikan
Allah SWT bagi orang-orang yang selalu mengistiqomahkan salat sunah dua rakaat
sebelum fajar, hingga Rasulullah SAW pun sangat menjaga salat sunah tersebut
daripada salat sunah yang lainnya. Dan logikanya, kalau Rasulullah SAW saja
yang sudah dijamin dengan surga masih sangat menjaga salat sunah tersebut, lalu
apa yang menyebabkan umat muslim pengikut Rasulullah SAW yang pastinya tidak
pernah lepas dari salah dan dosa tidak mau berjuang untuk mengistiqomahkannya
juga? Harusnya, umat muslim dapat menjaga sholat tersebut dengan usaha yang
jauh lebih keras.
Ummul Mukminin, Aisyah RA berkata, "Rasulullah SAW sangat
menjaga shalat sunnah dua rakaat sebelum subuh bila dibandingkan dengan shalat
sunnah lainnya."
Imam Muslim meriwayatkan bahwa Rasulullah saw membaca surat Al Kafirun pada rakaat pertama setelah membaca Al Fatihah, dan membaca surat Al Ikhlas pada rakaat kedua setelah membaca surat Al Fatihah.
Meskipun dapat dilakukan dengan mudah dan ringan, namun begitu
banyak umat muslim yang tidak mau, tidak pernah mengerjakan atau jarang sekali
mengerjakan salat sunah fajar tersebut. Hal ini disebabkan oleh banyak faktor,
diantaranya adalah karena ketidaktahuan mereka atas keutamaan dan keistimewaan
salat sunah fajar tersebut, malas karena harus dikerjakan di pagi buta, sering
bangun kesiangan, malas, dan lain-lain.
Bukankah Rasulullah SAW telah memberikan rahasia besar yang
sangat menguntungkan bagi kita? Satu ibadah yang ringan dan mudah, namun dengan
nilai dan pahala yang melebihi dunia dan isinya. Subhanallah. Semoga Allah swt
senantiasa memberikan kekuatan kepada kita semua untuk senantiasa
mengistiqomahkan salat sunah fajar dengan penuh keikhlasan.
Apakah ada perbedaan antara salat sunah fajar dengan
salat sunah rawatib qabliyah subuh?
Rawatib adalah bentuk jama dari ratibah. Artinya, tetap, terus-menerus.
Qabliyah, artinya sebelum. Salat sunah rawatib qabliyah subuh, merupakan
istilah para ulama. Artinya, salat sunah yang tetap yang dilakukan sebelum
subuh. Karena salat ini dilakukan pada waktu fajar, yaitu setelah azan subuh
dan sebelum iqamat subuh, maka dinamakan salat sunah fajar.
Sumber : tribunnews.com
0 komentar:
Posting Komentar