Pendapat
yang benar adalah mendahulukan puasa qadha, Sebab mendahulukan sesuatu yang
wajib daripada sunnah itu lebih melepaskan diri dari beban kewajiban.
Ulama Ibnu
Rajab berkata, dalam Lathiiful Ma’arif, “Barangsiapa yang mempunyai tanggungan
puasa Ramadhan, hendaklah ia mendahulukan qadha nya terlebih dahulu karena hal
tersebut lebih melepaskan dirinya dari beban kewajiban dan hal itu (qadha)
lebih baik daripada puasa sunnah Syawal”. Pendapat ini juga disetujui oleh
Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin dalam Syarh Mumthi’.
Semoga
kebahagiaan selalu mengiringi orang-orang yang menghidupkan sunnah Nabi
Muhammad Saw. wallahu a'lam bishawab.
#RumahYatim
#Hikmah
#Syawal
0 komentar:
Posting Komentar