Sosialisasi Bahaya Narkoba Materi Tepak Akhir Tahun
Masih ingat dengan pemberitaan Rumah Yatim Tegal yang menggelar kegiatan Temu Penguatan Kapasitas Anak dan Keluarga (TEPAK)? Kali ini Rumah Yatim Tegal kembali menggelar acara tersebut, kali ini Rumah Yatim menggandeng Umi Farichatun S.Ag dari tenaga kesejahteraan sosial yang mensosialisasikan bahaya narkoba kepada 50 peserta yang terdiri dari 25 orang tua dan 25 anak.
Umi Farichatun S.Ag menjelaskan bahwa narkoba dizaman sekarang itu diedarkan dengan berbagai macam bentuk. Ada narkoba berbentuk permen dengan bentuk yang menarik, narkoba yang dicampur ke bahan makanan seperti kue, bahkan ada narkoba yang menyerupai mainan anak-anak seperti boneka hello kitty.
“Mari kita lindungi anak kita dari bahaya narkoba dengan memperhatikan kegiatan dan pergaulan mereka. Untuk anak-anakku,kalian harus berhati-hati, jangan sampai langsung menerima barang atau makanan dari orang yang tidak dikenal.”kata Umi Farichatun S.Ag
Sembari memberikan materi, Umi Farichatun pun menampilkan gambar beragai macam narkoba, bahaya narkoba bagi tubuh dan contoh kasus akibat menggunakan narkoba. “ketika diperlihatkan foto macam-macam narkoba yang beredar, banyak peserta yang kaget karena baru mengetahui hal tersebut. Semoga setelah mengetahui hal tersebut mereka lebih berhati-hati dan memperhatikan pergaulan dan jajanan anak-anak.” Ungkapnya
Menurut Syafruddin selaku kepala cabang Ry Tegal, selain peserta diberikan materi mengenai bahaya narkoba. Peserta pun diberikan motivasi agar mereka bisa mendidik anak dengan baik dan menjadikan contoh baik untuk anak mereka.
“Alhamdulillah para peserta selalu antusias disetiap kegiatan TEPAK ini, mereka tidak henti-hentinya mengucapkan terima kasih kepada dinsos dan Rumah Yatim karena telah menggelar kegiatan ini.” Tambah Syafrudin
Kegiatan ini merupakan kegiatan terakhir Tepak ditahun 2016, untuk Tepak selanjutnya akan digelar diawal tahun 2017, Rumah Yatim telah menggelar kegiatan ini dari tahun 2014.
Syafrudin berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman para orang tua/keluarga yang bertanggungjawab dalam pengasuhan dan perlindungan anak, meningkatkan kepedulian para stakeholder terkait dalam memberikan pendampingan sosial kepada masyarakat khususnya dalam hal pengasuhan anak, dan memberikan pemahaman pemahaman kepada anak mengenai hak-hak mereka.
0 komentar:
Posting Komentar