· Definisi
Adalah sebuah program pelayanan tangap darurat terhadap kebutuhan transportasi dalam penanganan kesehatan dan kematian bagi kaum dhuafa
· Tujuan
1. Memberikan pelayanan paripurna dalam penanganan kejadian gawat darurat
2. Memberikan fasilitas transportasi kesehatan dan kematian gratis bagi kaum dhuafa
3. Memberikan rasa aman dan nyaman bagi kaum dhuafa sa’at mendapatkan mushibah
4. Sebagai alat transportasi di daerah bencana
0 komentar:
Posting Komentar