Secara sederhana riba’ adalah pengambilan tambahan, baik
dalam transaksi maupun pinjam meminjam secara bathil yang bertentangan dengan
syari’at islam. Sedangkan hukum riba’ itu sendiri adalah haram dan dosa besar.
.
Allah SWT melarang umat islam untuk memakan
riba’ karena akan diberikan siksa yang amat pedih di akhirat kelak.
Hal itu tercantum
dalam Al-qur’an, Allah SWT berfirman : “ Hai orang-orang yang beriman,
bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika
kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan
sisa riba) maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasulnya akan memerangimu. Dan jika
kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak
menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.
(QS. Al-Baqarah : 278-279)
.
Islam mengajarkan pada umat islam hendaklah menghindari
riba’ karena riba’ dapat mendatangkan kemudharatan. Bila kita sadari, bahwa
riba ini berupa perampasan hak orang lain dengan memakan hartanya secara haram.
Selain itu islam juga memerintahkan umat islam agar menjalankan kegiatan
ekonomi menurut aturan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.
Hindari
lah Riba, jika kau tidak ingin mendapat dosa besar, sesungguhnya azab Allah
sangat-lah pedih !
0 komentar:
Posting Komentar