Rasulullah SAW
menikahi Aisyah RA dan mulai tinggal dengannya pada bulan Syawal.
Rasulullah SAW juga menjadikan keberkahan bulan Syawal dengan tercatatnya beberapa peristiwa penting dalam sejarah Islam.
Perang Uhud pada tahun ke-3 H,
Perang Khandaq pada ke-5 H, dan Perang Hunain pada ke-8 H, semuanya terjadi
pada bulan Syawal. Beliau SAW juga menikahi Saudah binti Zam’ah RA juga pada
bulan Syawal.
Tahayul bangsa Arab Jahiliyah ini hampir serupa pula dengan tahayul yang ada di masyarakat nusantara, salah satunya di Minangkabau. Di beberapa tempat diyakini, menikah antara dua khutbah (Idul Fitri dan Idul Adha) diyakini akan menuai sial.
Tahayul bangsa Arab Jahiliyah ini hampir serupa pula dengan tahayul yang ada di masyarakat nusantara, salah satunya di Minangkabau. Di beberapa tempat diyakini, menikah antara dua khutbah (Idul Fitri dan Idul Adha) diyakini akan menuai sial.
Akhirnya, banyak yang khawatir
untuk melangsungkan pernikahan pada bulan Syawal gara-gara tahayul jahiliyah
yang sudah dipercayai turun-temurun ini.
Rasulullah SAW bersabda, “Nikah itu termasuk sunahku. Barang siapa yang enggan mengamalkan sunahku maka ia bukan termasuk golonganku.” (HR Ibnu Majah).
Tentunya, jika ingin mengikuti sunah Rasulullah SAW dan tergolong sebagai umatnya, menikah pada bulan Syawal termasuk pada sunah yang dinilai berpahala jika diikuti.
Mengikuti sunah, yakni dengan mengikuti tata cara pelaksanaan sunah itu sendiri. Jadi, dari segi waktu, menikah bulan Syawal mengikuti sunah Nabi SAW yang menikahi Aisyah RA pada bulan tersebut.
Aisyah RA menceritakan, “Rasulullah SAW menikahiku pada bulan Syawal dan membangun rumah tangga denganku pada bulan Syawal pula. Maka, istri-istri Rasulullah SAW yang manakah yang lebih beruntung di sisinya dariku?” (HR Muslim). Semenjak itu pula, Aisyah RA juga suka menikahkan shahabiyah pada bulan Syawal pula.
Imam Nawawi menerangkan, “Di dalam hadis ini terdapat anjuran untuk menikahkan, menikah, dan membangun rumah tangga pada bulan Syawal. Para ulama kami (ulama syafi’iyyah) telah menegaskan anjuran tersebut dan berdalil dengan hadis ini.
Rasulullah SAW bersabda, “Nikah itu termasuk sunahku. Barang siapa yang enggan mengamalkan sunahku maka ia bukan termasuk golonganku.” (HR Ibnu Majah).
Tentunya, jika ingin mengikuti sunah Rasulullah SAW dan tergolong sebagai umatnya, menikah pada bulan Syawal termasuk pada sunah yang dinilai berpahala jika diikuti.
Mengikuti sunah, yakni dengan mengikuti tata cara pelaksanaan sunah itu sendiri. Jadi, dari segi waktu, menikah bulan Syawal mengikuti sunah Nabi SAW yang menikahi Aisyah RA pada bulan tersebut.
Aisyah RA menceritakan, “Rasulullah SAW menikahiku pada bulan Syawal dan membangun rumah tangga denganku pada bulan Syawal pula. Maka, istri-istri Rasulullah SAW yang manakah yang lebih beruntung di sisinya dariku?” (HR Muslim). Semenjak itu pula, Aisyah RA juga suka menikahkan shahabiyah pada bulan Syawal pula.
Imam Nawawi menerangkan, “Di dalam hadis ini terdapat anjuran untuk menikahkan, menikah, dan membangun rumah tangga pada bulan Syawal. Para ulama kami (ulama syafi’iyyah) telah menegaskan anjuran tersebut dan berdalil dengan hadis ini.
Sumber : Republika.co.id
0 komentar:
Posting Komentar